Ada 33 Cewek Digelandang dari Kafe Remang-remang
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Rabu (1/8) malam menggelar razia di sejumlah kafe remang-remang. Hasilnya, ada 33 cewek yang diamankan lantaran tanpa memiliki identitas jelas.
Razia itu digelar di empat kafe remang-remang yang berada di wilayah Kota Denpasar. Yakni Cafe Banjar, Cafe Doi, Cafe Cosmik dan Cafe Janger.
Kasatpol PP Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, di antara para cewek yang diamankan ada merupakan pemilik kafe. Namun, mereka tak bisa menunjukkan izin usaha.
"Kami amankan sementara untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan keamanan dan ketertiban sosial," kata Anom seperti diberitakan Radar Bali, Kamis (2/8) siang.
Menurutnya, langkah Satpol PP Denpasar menggelar razia untuk merespons aduan warga. "Sidak ini dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan menindaklanjuti laporan masyarakat," tambahnya.
Anom Sayoga menjelaskan, razia itu sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sanksinya adalah sidang tindak pidana ringan bagi pegawai dan pemilik usaha.
“Ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat. Tapi, untuk menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat, baik dalam bekerja maupun dalam menjalankan usaha," bebernya.(rb/mar/mus/mus/JPR)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar razia di sejumlah kafe remang-remang yang diduga melanggar ketertiban umum.
Redaktur & Reporter : Antoni
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini