Ada Dugaan Mark Up LPJ Dana Apel Pemuda Islam

Ada Dugaan Mark Up LPJ Dana Apel Pemuda Islam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada dugaan mark up atau penggelembungan pada laporan pertanggungjawaban dana Apel Pemuda Islam. Menurutnya, penggelembunan dana itu mengindikasikan adanya kerugian negara.

"Karena ini keuangan negara yang digunakan, sehingga perlu LPJ. Di dalam kegiatan kemarin kami menduga ada indikasi mark up penyimpangan keuangan negara," kata Argo, Sabtu (24/11).

Argo menambahkan, penyidik kini terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka kerugian negaranya. Namun, indikasi awal kerugian itu telah diketahui.

Hanya saja, Argo enggan membebernya. “Itu bagian dari penyelidikan. Kami akan terus bekerja,” tutur mantan Kapolres Nunukan ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani.(cuy/jpnn)


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada dugaan mark up dalam LPJ penggunaan dana Apel Pemuda Islam.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News