Ada Tempat Prostitusi di Permukiman, Wali Kota Cuek Aja

Ada Tempat Prostitusi di Permukiman, Wali Kota Cuek Aja
HARUS DIPINDAH: Ketua RT 12 Kelurahan Gunung Lingkas, Jackson meminta kepada Pemkot Tarakan agar lokalisasi yang berada di tengah permukiman warga, dipindahkan. FOTO: LISAWAN/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Warga Karang Agas, Kalimantan Utara dibuat resah dengan adanya tempat prostitusi ilegal di tengah permukiman.

Ketua RT 12, Kelurahan Gunung Lingkas Jackson mengatakan, warga resah karena tempat prostitusi itu bakal memberi efek negatif.

Padahal, tempat sejenis dipindahkan ke Bengawan yang difasilitasi oleh pemerintah kota (Pemkot) pada 2005 lalu.

“Kan bunyinya sudah dipindahkan ke Bengawan, sudah difasilitasi oleh pemerintah. Namun, kok, masih ada yang berkembang biak di sini,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Jumat (30/6).

Dia menambahkan, beberapa wisma menyediakan karaoke mulai pukul 13:00 hingga 17:00 Wita.

Setelah itu, karaoke dilanjutkan sekitar 20:00 hingga 23:30 Wita.

Jackson mengaku sudah menyampaikan keluhan kepada pemkot pada Februari lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban.

Warga Karang Agas, Kalimantan Utara dibuat resah dengan adanya tempat prostitusi ilegal di tengah permukiman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News