Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi

Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Satu Blok dengan Bos Pasar Turi
Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya,Kamis (7/2). Foto: RIANA SETIAWAN/JAWA POS

jpnn.com - Ahmad Dhani secara resmi menjadi tahanan sementara di Rutan Medaeng, Kamis (7/2). Dia tiba pukul 10.18 bersama rombongan tim kejaksaan dan pengacara. Pentolan grup Dewa 19 itu langsung dibawa masuk ke ruang administrasi dan perawatan rutan.

Pantauan Jawa Pos di rutan, tim dokter mengecek tekanan darah Dhani. Hasilnya, kesehatan suami Mulan Jameela itu dianggap baik. Salah satu anggota tim kesehatan rutan, dr Arifin, mengatakan, Dhani kecapekan. Karena itu, tekanan darahnya tidak normal.

”Baru sampai, terus sidang, kemudian dibawa ke sini. Jelas memengaruhi kesehatan. Tapi, itu biasa, paling besok kembali normal,” kata dia.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Teguh Pamudji menerangkan, Dhani akan ditempatkan di sel karantina selama tiga hari ke depan. Blok karantina itu diperuntukkan tahanan baru. Ukuran blok tersebut sekitar 5 x 10 meter. Dalam blok itu, Dhani diwajibkan mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan dan adaptasi.

Ruang dalam blok tersebut berisi 103 tahanan. Dhani akan masuk blok itu. Dhani juga diwajibkan mengikuti kegiatan olahraga, bimbingan kerja, dan kegiatan kerohanian.

”Tidak ada perbedaan sama sekali dengan tahanan lain,” terangnya. Menurut dia, Dhani ditahan di sana hanya hingga masa persidangan di PN Surabaya selesai. Selanjutnya, Dhani diserahkan kembali kepada tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut sumber Jawa Pos di Rutan Medaeng, Dhani akan menempati blok D. Blok tersebut digunakan untuk tahanan pendamping. Dalam blok itu, ada juga Henry J. Gunawan yang dikenal dengan sebutan bos Pasar Turi Surabaya.

BACA JUGA: Siapa Siti, Perempuan yang Menangis Histeris di Persidangan Ahmad Dhani?

Ahmad Dhani secara resmi menjadi penghuni Rutan Medaeng, berada satu blok dengan Henry Gunawan yang dikenal dengan sebutan bos Pasar Turi Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News