Ahmad Dhani Ditahan, Sekjen Demokrat Banggakan Pemerintahan SBY

Ahmad Dhani Ditahan, Sekjen Demokrat Banggakan Pemerintahan SBY
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut mengomentari vonis 1,5 tahun penjara yang diterima pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani.

Hinca menilai kebebasan berpendapat pada era pemerintahan Joko Widodo berbeda dengan zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kebebasan menyampaikan pandangan dan pendapat sebagai syarat utama ruang demokrasi menjadi sesuatu yang mahal harganya," kata Hinca, Selasa (29/1).

Menurut Hinca, pemerintahan dan kekuasaan memerlukan kritik atau pandangan yang berbeda agar langgeng.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, pejabat publik tidak seharusnya alergi dengan perbedaan pendapat.

"Kami di Demokrat selalu menyuarakan kebebasan berpendapat. Pada era SBY misalnya, ruang demokrasi harus diisi dengan berbeda pendapat," kata dia.

Hinca pun mengaku belum tahu apakah Dhani akan mengajukan banding atau tidak.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan ikut mengomentari vonis 1,5 tahun penjara yang diterima pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News