Ahmad Dhani Divonis Penjara, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19?

Ahmad Dhani Divonis Penjara, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19?
Konser Dewa 19 Featuring Ari Lasso Kangen Siti Nurbaya di Hub Trans Theme Park dipadati Baladewa, Minggu (25/10). Dewa 19 membawakan 15 lagu hits dari albumnya. Foto: Tawakkal/FAJAR/JPNN.com Ilustrasi : Tawakkal/FAJAR

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah resmi menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang atas kasus ujaran kebencian.

Dia divonis bersalah karena terbukti melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Suami Mulan Jameela itu pun belum bisa memastikan soal kelanjutan konser reuni Dewa 19 di Malaysia, apakah akan tetap berjalan seperti rencana setelah dia divonis 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo

"Belum tahu," kata pemilik nama asli Dhani Ahmad Prasetyo itu singkat usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Ahmad Dhani Divonis Penjara, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19?

Ahmad Dhani hanya menjelaskan bahwa seharusnya dia dan personel Dewa 19 lainnya ada jadwal latihan sebagai persiapan konser tersebut.

Baca juga: Ahmad Dhani Divonis Penjara, Foto Ini Jadi Kenyataan

Musikus Ahmad Dhani belum bisa memastikan soal kelanjutan konser reuni Dewa 19 di Malaysia, apakah akan tetap berjalan seperti rencana setelah dia divonis 1 tahun 6 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News