Ahmad Rofiq: Partai Perindo Antikorupsi

Ahmad Rofiq: Partai Perindo Antikorupsi
Perindo. Foto: Net

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menegaskan, partainya sangat antikorupsi. Bahkan seluruh kader terpanggil untuk memerangi musuh besar pembangunan tersebut.

Perindo adalah partai yang sangat-sangat antikorupsi,” ujar Rofiq dalam sambutannya pada diskusi yang digelar Perindo bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPP Perindo, Jakarta, Jumat (15/9).

Diskusi mengangkat tema “Sistem Integritas Partai Politik: Sistem Etik, Rekruitmen Dan Kaderisasi Serta Pendanaan Partai Politik". Hadir antara lain Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Profesor Riset pada Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris, serta tim perumus Sistem Integritas Partai Politik (KPK dan LIPI).

“Perindo menyambut baik kerja sama dengan KPK ini karena sistem integritas berkaitan langsung dengan partai politik," ucapnya.

Menurut Rofiq, integritas diperlukan karena korupsi saat ini sudah terlembaga dan parpol berkontribusi besar terhadap praktik korupsi. Jika sistem tidak berjalan baik maka akan mempengaruhi perilaku koruptif.

Perindo, kata Rofiq, juga menilai perlu formula baru dalam pemberantasan korupsi. Paling tidak agar efek jera pada pelaku di kalangan eksekutif, legislatif dan yudikatif semakin kuat serta efektif.

“Sesungguhnya kehadiran Perindo salah satunya merupakan bagian dari kerisauan anak bangsa atas perilaku koruptif. Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajak kita semua untuk memerangi hal itu," katanya.

Perindo kata Rofiq, juga hadir untuk mengubah mindset, menyajikan budaya politik baru yang penuh transparansi. Dengan demikian integritas diharapkan hadir, demi memacu bangsa Indonesia semakin maju dan mengejar ketertinggalan dari negara lain.(gir/jpnn)


DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) adalah partai yang antikorupsi. Bahkan seluruh kader terpanggil untuk memerangi musuh besar pembangunan tersebut.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News