Ahok Diancam Dibunuh? Begini Kata DPR
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, salah satu alasan pemindahan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, upaya pemindahan Ahok itu hanya sebagai antisipasi untuk keamanan saja.
"Ini kan hanya antisipasi, saya melihatnya begitu," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto JPNN.com
Menurut Agus, untuk mengantisipasi itulah, Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Polri.
"Tentu karena keamanannya di sana (Mako Brimob) lebih baik," tegas politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Agus menilai pemindahan juga dikarenakan ramainya pendukung Ahok yang menggelar aksi demonstrasi.
Dikhawatirkan kalau demonstrasi itu nantinya mengganggu tahanan lain.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, salah satu alasan pemindahan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut