Ahok Didesak Evaluasi Kerja Dirut PAM Jaya

Ahok Didesak Evaluasi Kerja Dirut PAM Jaya
Ahok Didesak Evaluasi Kerja Dirut PAM Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Air Minum Indonesia (SPAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengevaluasi kinerja Direktur Utama PAM Jaya yang masih saja menunda-nunda perundingan perdamaian soal kasus swastanisasi dengan pihak swasta asing yaitu Palyja dan Aetra.

Salah satu pengurus SPAI Sri Rima Mulyati, mengatakan sudah ada surat dari gubernur untuk melakukan percepatan perdamaian.

Bahkan, lanjut dia, pengadilan pun telah memberikan waktu untuk berdamai namun hingga saat ini belum ada inisiasi dari direksi untuk melakukan perdamaian tersebut. "Jelas menjadi tanda tanya besar bagi kami, ini ada apa?” kata Rima saat dihubungi, Senin (16/3).

Seandainya Dirut PAM Jaya tidak juga melaksanakan perintah gubernur, maka pihaknya berharap agar Ahok tak segan untuk mengevaluasi kinerja Dirut PAM Jaya atau bahkan mengganti dengan yang baru.

Menurut Rima, pihaknya akan memberikan support penuh kepada Dirut PAM Jaya seandainya perundingan perdamaian tersebut dilakukan. Karena sebenarnya pihaknya sendiripun sangat berharap penyelesaian swastanisasi air tersebut tidak bergantung pada putusan hakim pengadilan yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami sangat berharap putusan ini di luar pengadilan. Karena hasil dari MK juga telah memutuskan bahwa masalah air ini dikelola oleh negara dan bukan oleh pihak swasta bahkan oleh pihak asing,” paparnya.

Rencananya, pengelolaan air yang akan dikelola oleh negara pada 22 Juni 2015 nanti diharapkan bisa terwujud pada 1 Mei yang bertepatan dengan hari Buruh Nasional. "Momentumnya sangat tepat untuk terjadi pada 1 Mei pada hari buruh dan bukan pada tanggal 22 Juni,” ujar perempuan berjilbab ini.

Ketua Umum Jaringan Risert Kolektif Indonesia, Muhammad Rahman Sari juga berpendapat senada.

JAKARTA - Serikat Pekerja Air Minum Indonesia (SPAI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengevaluasi kinerja Direktur Utama PAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News