Ahok Dikabarkan Bakal Dieksekusi, Begini Situasi Lapas Cipinang

Ahok Dikabarkan Bakal Dieksekusi, Begini Situasi Lapas Cipinang
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta,Selasa (9/5). Ditjen Pemasyarakatan for Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6).

Berdasarkan pantauan JPNN.com, kondisi di Lapas Cipinang tampak sepi. Tidak terlihat pengamanan dari aparat Kepolisian di lapas.

Salah seorang petugas lapas yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, tidak ada terpidana yang masuk ke Lapas Cipinang dari sejak pagi.

Dia tidak tahu apakah akan ada terpidana yang dipindahkan ke Lapas Cipinang. Termasuk mengenai Ahok.

"Kalau ada yang masuk, misalnya Pak Ahok, saya periksa. Saya kan bagian pemeriksaan di luar," ucapnya.

Ahok saat ini mendekam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 lalu, dia dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.

Kemudian, pada 10 Mei 2017 dini hari, Ahok langsung dipindah ke Mako Brimob. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia menjelaskan, proses administrasi terkait masih diurus. Jika cepat selesai, maka Ahok langsung dipindah hari ini.

“Iya, kalau bisa hari ini lah (Ahok dieksekusi),” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia saat dihubungi, Rabu (21/6).

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan bakal dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News