Ahok Disidang, Pendukung Asyik Berjoget Gemu Fa Mi Re

Ahok Disidang, Pendukung Asyik Berjoget Gemu Fa Mi Re
Massa pendukung Ahok berorasi dan berjoget di depan gedung sidang. Foto: Andrian Gilang/JPNN.com

Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al‎ Maidah ayat 51. Suami Veronica Tan itu didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


JPNN.com - Pendukung terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama ikut mengawal persidangan pria yang karib disapa Ahok itu.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News