Ahok Dituntut Satu Tahun Penjara, Djarot: Beliau Sabar dan Tangguh
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam menghadapi persoalan hukum.
Ahok, sapaan Basuki, dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun oleh jaksa penuntut umum. Jaksa yakin Ahok terbukti bersalah. Dia melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Saya minta Pak Ahok tetap sabar. Beliau sabar dan tangguh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (21/4).
Menurut Djarot, tidak ada satu orang pun yang sempurna. Pasti ada kesalahan yang dilakukan. Namun, dia mengatakan, yang terpenting adalah orang bisa memperbaiki diri.
"Ini pelajaran berharga bagi kita semua bahwa tidak ada satu pun di antara kita yang sempurna, pasti ada kelemahan, ada kekurangan, itu sangat manusiawi," ucap Djarot.
Setelah mendengar tuntutan, persidangan Ahok beragendakan pembacaan pledoi. Sidang akan berlangsung pada 25 April mendatang.(gil/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bisa bersikap sabar dalam
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan