Ahok Lagi-Lagi Melawan Arus
jpnn.com - JPNN.com - Persidangan ketiga terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama telah selesai.
Pria yang akrab dipanggil Ahok itu langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12).
Ahok meninggalkan lokasi sidang dengan menggunakan mobil Toyota Innova.
Begitu keluar dari PN Jakarta Utara, kendaraan yang digunakan mantan Bupati Belitung Timur melawan arus di Jalan Gajah Mada.
Kondisi ini sama seperti persidangan sebelumnya. Saat itu, mobil yang digunakan Ahok juga melawan arus ketika meninggalkan PN Jakarta Utara.
Sementara, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono meminta agar masyarakat yang berada di depan PN Jakarta Utara untuk segera meninggalkan lokasi.
Hal ini mengingat pelaksaan sidang telah selesai.
"Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih berada di depan PN Jakarta Utara atau Jalan Gajah Mada agar secepatnya kembali ke rumah masing-masing," kata Dwiyono di PN Jakarta Utara.
Dwiyono menjelaskan arus lalu lintas depan PN Jakarta Utara akan dibuka kembali.
JPNN.com - Persidangan ketiga terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama telah selesai.
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu