Ahok Mengutip Almaidah Bukan Desakralisasi Agama

Ahok Mengutip Almaidah Bukan Desakralisasi Agama
Basuki T Purnama alias Ahok di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi sosial dari Universitas Indonesia (UI) Risa Permana Deli menyatakan, pidato Basuki T Purnama di Kepulauan Seribu pada September 2016 yang menyinggung Surah Almaidah 51 bukanlah tentang pilkada ataupun agama.

Risa menyatakan hal itu saat hadir sebagai ahli pada persidangan perkara penodaan agama yang menjerat Ahok -panggilan Basuki- sebagai terdakwa di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

"Yang dipersoalkan terdakwa bukan masalah agama, pilkada, tapi dia mempersoalkan iklim pilkada," kata Risa di depan majelis hakim.

Dia menilai Ahok dalam pidato itu mencoba menjelaskan soal iklim pilkada yang sebentar lagi akan dihadapinya. "Jadi ini soal iklim pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut Risa menyebut tuduhan terhadap Ahok dipahami secara bias. Dia mengatakan, banyak yang memahami masalah Ahok hanya seputar pilkada, agama dan penggunaan kata 'pakai' terkait Almaidah.

Padahal, kata Risa, ada konteks lain yang perlu dipertimbangkan untuk memahami pidato kontroversial itu. "Kita perlu melihat kalimat tersebut itu diucapkan, bagaimana diucapkan, bahkan reaksi masyarakat itu sendiri," tuturnya.

Oleh karena alasan itu, Risa menilai ucapan Ahok di Kepulauan Seribu bukan bentuk penodaan agama. "Jadi mengutip Almaidah bukan desakralisasi agama," pungkasnya.(uya/JPG)


Ahli psikologi sosial dari Universitas Indonesia (UI) Risa Permana Deli menyatakan, pidato Basuki T Purnama di Kepulauan Seribu pada September 2016


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News