Ajak Masyarakat Pahami Harga Beras Secara Rasional

Ajak Masyarakat Pahami Harga Beras Secara Rasional
Kepala Biro Hunas dan Informasi Publik Agung Hendriadi.. Foto: Kementan

jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengjak masyarakat memahami harga gabah dan beras secara rasional.

"Petani memperoleh harga wajar dan konsumen tersenyum, tidak berdampak besar pada inflasi,” kata Kepala Biro Hunas dan Informasi Publik Agung Hendriadi.

Pemerintah melalui beberapa lembaga terkait selalu  mengawal ketat harga pembelian pemerintah (HPP) tersebut.

Hingga kini, HPP masih terjaga dengan baik, walaupun di beberapa wilayah khususnya di Jawa harga gabah kering panen (GKP) cenderung di bawah HPP.

Harga sempat anjlok hingga Rp 2.700 per kilogram karena cuaca yang kurang bersahabat saat panen melimpah.

Terkait kondisi tersebut, pemerintah melakukan intervensi agar petani tidak merugi dan tetap semangat berproduksi.

“Dengan cara sederhana dan rasional marilah kita hitung keuntungan petani dengan HPP tersebut. Sebelumnya, perlu dipahami struktur pembentuk harga beras di Pasar Induk. Harga beras di Pasar Induk dibentuk oleh, pertama harga GKP, kedua biaya penggilingan, dan ketiga biaya pengangkutan dan pemasaran yang dikenal dengan margin pengangkutan dan pemasaran (MPP). Total semuanya akan membentuk harga beras di Pasar Induk,” imbuhnya.

Misalnya, untuk satu hektare biaya olah dengan traktor Rp 1,2 juta ditambah biaya tanam dengan trasplanter Rp 1,6 juta, benih Rp 1,2 juta, pupuk Rp  1,3 juta per hektare, penyiangan Rp 1 juta dan panen Rp 1 juta, maka total biaya produksi padi per hektare berkisar Rp  7-8 juta.

Kementerian Pertanian (Kementan) mengjak masyarakat memahami harga gabah dan beras secara rasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News