Akademisi Harus Jadi Penengah Masalah Kashmir

Akademisi Harus Jadi Penengah Masalah Kashmir
Kuliah umum bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications yang digelar Islamic and Middle Eastern Research Center (IMERC) di bawah naungan SKSG bekerja sama dengan Kedutaan Besar Pakistan. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhammad Luthfi mengatakan, isu terkait Kashmir sangat sensitif dan rentan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya berharap para akademisi bisa menganalisis secara cermat dan menjadi penengah demi mencapai penyelesaian terbaik bagi masalah Kashmir. Bukan menjadi pihak yang mengompori isu sensitif ini,” kata Luthfi dalam kuliah umum di gedung IASTH kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (2/11).

Kuliah umum itu diselenggarakan oleh Islamic and Middle Eastern Research Center (IMERC) di bawah naungan SKSG bekerja sama dengan Kedutaan Besar Pakistan.

Acara yang bertema Future of Kashmir Issue and Its Strategic Implications itu dihadiri akademisi dan mahasiswa dari berbagai perguruang tinggi wilayah Jabodetabek.

Terdapat tiga pembicara yang mengisi kuliah umum tersebut, yaitu Duta Besar Pakistan Abdul Salik Khan, Kolonel Khuram Shabbir (atase pertahanan), dan Zahir Khan (ketua umum Forum Solidaritas Kashmir).

Duta Besar Pakista Abdul Salikh Khan dalam kesempatan itu sempat membandingkan geografi dan demografi Kashmir semenjak sebelum dan sesudah okupasi India.

“Beberapa resolusi PBB dikeluarkan tahun 1948, 1951, 1957, dan 1999 yang menyerukan penyelesaian masalah Kashmir melalui referendum untuk memfasilitasi masyarakat Kashmir menentukan pilihan sendiri. Namun, sampai saat ini tidak membuahkan hasil,” kata Salikh Khan.

Sementara itu, Zahir Khan menjelaskan bahwa hubungan India dan Kashmir bukan semata masalah wilayah, tetapi juga masalah agama.

Muhammad Luthfi mengatakan, isu terkait Kashmir sangat sensitif dan rentan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News