Akhirnya, Delapan Orang yang Terpasung Dilepaskan

Akhirnya, Delapan Orang yang Terpasung Dilepaskan
Ilustrasi pasung

jpnn.com, GRESIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Jatim menargetkan pada 2019 ini tidak ada lagi orang yang dipasung. Sebagian dibebaskan Maret ini. Pulau Bawean menjadi perhatian khusus.

Hingga saat ini, tercatat masih ada 16 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Di Bawean saja ada tujuh kasus pasung. Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa di Dinkes Gresik Moh. Nukhan menyatakan akan menemui lagi para ODGJ di Bawean.

Ada empat ODGJ di Kecamatan Sangkapura dan tiga ODGJ di Kecamatan Tambak. Dinkes berencana membebaskan lima di antara tujuh ODGJ tersebut dari belenggu pasung.

Yaitu, dua pasien di Tambak dan tiga di Sangkapura. Seorang lagi ialah pasien jiwa yang ditangani Puskesmas Bungah.

Mengapa enam ODGJ itu dibebaskan? Dinkes telah menerima laporan dari petugas jiwa di Bawean. Kondisi lima ODGJ tersebut membaik. Mereka dipantau dinkes sejak tahun lalu.

Pada 2018 dinkes juga melepas enam ODGJ dari pasung. Mereka adalah warga wilayah Gresik. Namun, sebagian tidak stabil sehingga terpaksa dipasung lagi.

"Untuk yang tidak stabil, dipantau lagi pengobatannya," ucapnya.

Sebetulnya, imbuh Nukhan, kondisi kebanyakan pasien pasung itu sudah membaik. Hanya, mereka perlu terus dipantau.

Dinkes mengimbau keluarga dan lingkungan agar ikut mendukung pengobatan pasien yang pernah dipasung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News