Aksi Heroik Polisi Cegat Penjahat di Jembatan Suramadu
jpnn.com, SURABAYA - M. Syahroni, 25, dan Ahmad Rifky, 20, sama sekali tak punya modal untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka hanya berbekal nekat.
Motor yang mereka gunakan untuk beraksi hanya motor pinjaman. Pun, keduanya juga meminjam kunci T untuk alat merusak kunci kontak motor korbannya.
Apesnya, pemuda yang masing-masing tinggal di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Bulak Banteng Suropati VI, Surabaya, ini tak bisa menikmati hasil kejahatan.
Sebab, aksi mereka tepergok patroli Tim Anti Bandit sehingga berhasil digagalkan.
Tak hanya ditangkap, mereka juga jatuh tersungkur saat berusaha kabur karena motornya ditabrak polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku saat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.
Saat itu, kedua pelaku melintas di jembatan terpanjang di pulau Jawa itu dengan kecepatan tinggi.
Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol L 5102 DD.
M. Syahroni, 25, dan Ahmad Rifky, 20, sama sekali tak punya modal untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka hanya berbekal
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian
- Sindikat Maling Motor Ini Telah Mencuri di 50 TKP