Alamak, Gara-gara Bebek, Setiawan akan Lebaran di Tahanan

Alamak, Gara-gara Bebek, Setiawan akan Lebaran di Tahanan
Bebek. Foto ilustrasi: pixabay

jpnn.com, MEDAN - Tergiur untung banyak dari penjualan bebek,

Awan Setiawan alias Iwan, 36, harus berurusan dengan Polsek Sunggal.

Dia diringkus karena menipu Sugito (57) warga Jalan Adil No22, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal pada 15 Maret 2017 lalu.

Keduanya sepakat dalam perjanjian jual beli bebek. Iwan menjual dan korban membelinya.

Tepat pada 15 Maret 2017 lalu, tersangka datang ke rumah korban dengan membawa 500 ekor bebek petelur.

Setelah uang pembelian diserahkan, tersangka kemudian pergi. Namun dua hari kemudian, bebek yang dibeli korban mati 100 ekor secara bertahap.

“Setelah dua hari kemudian 100 ekor bebek mati, korban yang merasa bebek-bebek itu sakit langsung menghubungi tersangka,” ungkap Panit Reskrim Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Senin (19/6).

Dari sana tersangka datang dan mengambil sisa bebek sebanyak 400 ekor dan mengatakan akan menggantinya.

Tergiur untung banyak dari penjualan bebek,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News