Alasan Pria Sontoloyo Injak Alquran dan Hina Ulama

Alasan Pria Sontoloyo Injak Alquran dan Hina Ulama
MS (biru tengah) ditangkap Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan karena mengunggah gambar sedang menginjak Alquran di akun Instagram. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - MS terancam menghuni penjara karena mengunggah gambar sedang menginjak Alquran di akun Instagram miliknya.

Selain menginjak Alquran, pria 21 tahun itu juga menghina ulama kondang Kalimantan Selatan Tuan Guru Muhammad Zaini Abdul Ghani.

MS sendiri sudah ditangkap Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (30/10).

Dia dijerat UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE. 

Laman Prokal, Kamis (1/11) melaporkan, MS juga membuat akun palsu @humaspolresbanjar_ .

MS mengaku marah kepada teman perempuan satu kelasnya sehingga nekat membuat ulah memalukan itu.

Dia diketahui telah membuat  dua akun palsu dengan nama @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 menggunakan laptop miliknya.

Awalnya MS membuat akun palsu di Facebook dengan nama Reza Hardiansyah.

MS terancam menghuni penjara karena mengunggah gambar sedang menginjak Alquran di akun Instagram miliknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News