Alhamdulillah, Gaji Guru Honorer Segera Cair
jpnn.com, SAMARINDA - Guru dan tenaga kependidikan honorer SMA/LB/SMK negeri di Kalimantan Timur sudah mendapatkan kepastian pencairan gaji dan tambahan penghasil pegawai (TPP).
Pasalnya, rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kaltim dan Badan Anggaran DPRD Kaltim, Rabu (3/5), menyepakati nominal bantuan operasional sekolah (BOS) provinsi, gaji, dan TPP guru dan tenaga kependidikan honorer.
Asisten Sekprov Kaltim Bidang Administrasi Umum Bere Ali menuturkan, total anggaran sebesar Rp 372,02 miliar.
Dana tersebut bersumber dari penyisiran program yang tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Dilakukan pergeseran mata anggaran. Revisi sifatnya mendadak dan sudah disetujui DPRD,” jelasnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Di samping itu, ada sejumlah program usulan pemprov yang juga disetujui dewan. Yakni, BOS yang belum tersalur pada 2016, dana inventarisasi aset SMA/SMK, pengadaan obat di UPTD UPTD Balai Kesehatan Mata Dan Olahraga Masyarakat (BKMOM) Dinas Kesehatan Kaltim.
Ada pula dana penanggulangan bencana untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim. Sumber pembiayaan diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran 2016 sebesar Rp 492 miliar.
Seluruh usulan program yang mendahului anggaran perubahan 2017 tersebut senilai Rp 35 miliar.
Guru dan tenaga kependidikan honorer SMA/LB/SMK negeri di Kalimantan Timur sudah mendapatkan kepastian pencairan gaji dan tambahan penghasil pegawai
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman