'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', SIM Pengemudi Ini Mati Lima Tahun

'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis', SIM Pengemudi Ini Mati Lima Tahun
Ilustrasi razia kendaraan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengemudi mobil Toyota Innova warna hitam viral di media sosial karena memasang stiker yang menyindir aparat kepolisian. Stiker itu dipasang di kaca belakang mobil dengan tulisan “Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis”.

Gara-gara stiker itu, sang pengemudi kemudian diberhentikan polisi di Tol Cawang arah ke Ancol. Ketika diperiksa, ternyata, surat izin mengemudi (SIM) si pengemudi sudah mati atau tidak berlaku sejak 2014.

BACA JUGA: Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, insiden penilangan ini terjadi pada Senin (6/5) kemarin.

"SIM pengemudi telah habis masa berlaku sejak 2014 yang kemudian dilakukan penindakan dengan tilang,” kata Nasir, Selasa (7/5).

Dalam kasus itu, si sopir diduga melanggar Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda Rp 250 ribu.

Nasir menjelaskan, mobil itu diberhentikan oleh polisi bukan karena stiker yang menyindir. "Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," sebut Nasir.

BACA JUGA: Pelanggar Tilang Elektronik Masih Didominasi Pengendara Motor

Mobil Toyota Innova warna hitam viral di media sosial karena memasang stiker yang menyindir aparat kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News