Anak Buah Prabowo Ngebet agar Polisi Tangkap Victor Laiskodat

Anak Buah Prabowo Ngebet agar Polisi Tangkap Victor Laiskodat
M Nizar Zahro. Foto:dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Moh Nizar Zahro menilai pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat sudah masuk kategori persekusi. Karena itu, tidak ada alasan bagi aparat untuk membiarkannya begitu saja.

"Apa yang disampaikan Viktor sudah masuk kategori persekusi. Jadi tidak ada alasan bagi aparat untuk tidak menangkapnya," kata Nizar kepada JPNN, Rabu (9/8).

Ketua umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra itu lantas mencontohkan kasus Buni Yani. Kini, Buni Yani diadili karena menyebar video pernyataan Basuki T Pumama alias Ahok tentang Surah Almaidah.

"Victor adalah pelaku utama, bukan penyebar video seperti Buni Yani. Sudah seharusnya Victor ditangkap," tegas politikus asal Madura ini.

Terlebih lagi, tambah Nizar, Presiden Joko Widodo sudah sering mengingatkan Polri untuk menindak para pelaku persekusi. Karena itu, seharusnya tak ada perlakuan khusus untuk Victor.

"Dengan pernyataan presiden itu, Kapolri harus segera menangkap dan menindak Victor," pungkas anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu.

Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 02.05 menit‎ yang isinya pidato Victor di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Victor dalam pidatonya mengajak warga tak mencoblos partai-partai ataupun calon kepala daerah yang menentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas.

Victor menyebut partai penolak Perppu Ormas, yakni Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN merupakan pendukung khilafah. “Mengerti negara khilafah? Semua wajib salat,” ujar Victor.

Politikus Partai Gerindra Moh Nizar Zahro menilai pernyataan Ketua DPP Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat sudah masuk kategori persekusi. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News