Anak Pergoki Ibu Tiri Ngamar Bareng Mahasiswa
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kasus penyebaran video panas melalui media sosial yang dilakukan JUM memasuki babak baru.
JUM mengajukan penangguhan penahanan.
Suriansyah Halim membenarkan selaku penasihan hukum JUM mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Ditkrimsus Polda Kalteng.
"Kami ajukan dengan pertimbangan tersangka tidak mempersulit penyidikan, tidak berbelit, ada jaminan dari ortu, dan tersangka masih mahasiswa aktif semester akhir," ujar Suriansyah kepada Kalteng Pos, Kamis (9/3).
Selain itu, lanjut Suriansyah, kliennya selalu siap dipanggil penyidik.
Tak hanya itu, JUM juga menyesali perbuatannya.
Sementara itu, jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menyatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, JUM ditangkap polisi karena diduga sengaja menyebarkan video tanpa busana koleksi pribadi LL (14).
Kasus penyebaran video panas melalui media sosial yang dilakukan JUM memasuki babak baru.
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi