Anak Republik Kecam Wacana People Power Inkonstitusional

Anak Republik Kecam Wacana People Power Inkonstitusional
Relawan Anak Republik. Foto: Ist

jpnn.com - Koordinator Nasional (Kornas) Anak Republik memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh rakyat Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, pasangan calon (paslon) 01 dan paslon 02, serta para relawan di seluruh tanah air.

Ketua Dewan Pembina Kornas Anak Republik, Arif Rahman, menilai seluruh elemen bangsa telah mampu menunjukan kedewasaan dalam berdemokrasi di Pemilu 2019. Terutama soal isu hasil Pilpres 2019 yang terus menjadi polemik di media massa dan media sosial.

“Semoga ini menjadi modal dasar yang sangat besar untuk kita semua bersatu membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju, aman dan sejahtera,” ujarnya dalam acara Jumpa pers Anak Republik di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

Arif juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan menjaga persatuan sesama anak bangsa. “Di mana hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU sebagai penyelenggara resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Anggota Dewan Pembina Anak Republik, Yedidiah Soerjosoemarno, meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP untuk menuntaskan seluruh rangkaian dan hasil pemilu secara transparan, jujur dan terpublikasi dengan baik, agar polemik-polemik yang terjadi di tengah masyarakat bisa terjawab dengan baik dan benar.

Yedidiah juga meminta kepada aparat TNI/Polri untuk menindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang dengan sengaja melakukan provokasi terhadap masyarakat.

“Hal ini dapat merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia yang cinta damai dan persatuan, sebagai kultur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Sementara, Ketua Umum Kornas Anak Republik, Yahya Abdul Habib, menyayangkan adanya wacana-wacana di luar koridor konstitusional yang disampaikan oleh tokoh-tokoh nasional.

Ketua Umum Kornas Anak Republik, Yahya Abdul Habib, menyayangkan adanya wacana-wacana di luar koridor konstitusional yang disampaikan oleh tokoh-tokoh nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News