Analisa Otak Bisa Segera Digunakan Sebagai Bukti Pengadilan

Analisa Otak Bisa Segera Digunakan Sebagai Bukti Pengadilan
Analisa Otak Bisa Segera Digunakan Sebagai Bukti Pengadilan
Analisa Otak Bisa Segera Digunakan Sebagai Bukti Pengadilan

Teknologi yang bisa membaca pikiran manusia terdengar seperti fiksi ilmiah, namun para peneliti di Selandia Baru mengatakan, teknik yang tengah mereka uji coba cukup mendekati impian itu.

Analisis gelombang otak forensik, atau "brain finger printing", adalah metode analisa gelombang otak untuk melihat apakah subyek uji coba memiliki pengetahuan tentang informasi tertentu.

Teknologi ini dikembangkan oleh psikolog biologi Amerika Serikat, Lawrence Farwell, pada tahun 1980an, namun gagal mendapatkan banyak daya tarik sebagai bukti yang bisa diterima di pengadilan.

Teknik ini melibatkan pelacakan respon spontan otak terhadap rangsangan eksternal, dengan otak mengeluarkan tekanan elektrik sebagai respon terhadap informasi yang pernah ia hadapi sebelumnya.

Ahli neurologi dari Universitas Cantebury yang berbasis di Christchurch, Richard Jones, mengatakan, setelah melakukan pengujian lebih lanjut, teknik ini mungkin bisa membantu mengatasi kejahatan.

"Idenya adalah jika Anda melakukan kejahatan, Anda punya sesuatu dalam ingatan Anda tentang kejadian itu, atau tentang senjata, atau tentang apapun," sebut Jones.

"Jadi, jika Anda dan tersangka lainnya diuji kemudian dengan ditunjukkan beberapa foto atau kata-kata, gelombang otak Anda bereaksi dengan cara tertentu terhadap rangsangan tersebut," sambungnya.

Profesor Jones mengatakan bahwa teknik tersebut telah diakui sebagai bukti dalam kasus pidana di negara bagian Ohio, AS, dan juga di satu kasus di India, namun belum berlaku di Australia atau Selandia Baru.

Teknologi yang bisa membaca pikiran manusia terdengar seperti fiksi ilmiah, namun para peneliti di Selandia Baru mengatakan, teknik yang tengah mereka uji coba cukup mendekati impian itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News