Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Peneror Diciduk di The Peak Apartment

Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal, Peneror Diciduk di The Peak Apartment
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria inisial IR, 43, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menyebar pesan bernada teror sehingga membuat geger Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5).

IR ditangkap di The Peak Apartment Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (29/5) sore.

"Dia mengirim ancaman bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat melalui pesan singkat dengan nomor 081285388403," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan yang diterima.

Awalnya, kata dia, pihak pengurus Masjid Istiqlal menerima pesan bahwa akan ada bom meledak pada Sabtu pukul 24.00. Ancaman tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Sawah Besar.

"Kami langsung lakukan lidik awal dan mendapat profil pelaku serta tempat di mana pelaku lakukan mengirim sms teror. Yaitu di RW 03, Pintu Air V Pasar Baru," kata dia.

Dalam penangkapan ini, kata dia, pihaknya menyita satu unit hp Samsung, KTP pelaku, satu kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Dia menambahkan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Namun kami kenakan kepada pelaku tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 UU no 15 tahun 2003," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Seorang pria inisial IR, 43, ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menyebar pesan bernada teror sehingga membuat geger Masjid Istiqlal, Gambir,


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News