Ancaman Paman Bikin Keponakan Pasrah, Duuhhh!

Ancaman Paman Bikin Keponakan Pasrah, Duuhhh!
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Paman berinisial SUP terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama karena tega memerkosa keponakannya, WM (12).

Warga Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, itu dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Orang tua WM memang menitipkan anaknya kepada SUP. Namun, SUP justru menyalahgunakan kepercayaan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SUP berulang kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP.

"Sudah kamu diam saja. Nanti acil (istri tersangka) tahu. Kata saya waktu itu kepada korban," ucap SUP saat pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejari Kotim sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (9/12).

Ancaman SUP ternyata ampuh. WM menjadi ketakutan dan tidak kuasa melawan.

SUP pun bisa melancarkan aksinya dengan leluasa. Dia kali pertama memerkosa WM pada Agustus 2018.

Setelah itu dia mengulangi perbuatannya kepada WM pada September 2018.

Paman berinisial SUP terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama karena tega memerkosa keponakannya, WM (12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News