Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK

Andai Fahri Hamzah Jadi Presiden Langsung Terbitkan Perppu KPK
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dalam kondisi darurat. Menurutnya, sudah semestinya Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK.

"Kalau saya jadi presiden, saya bikin perppu, ini darurat kok. Korupsi katanya darurat, tapi penanganannya kok kayak begini, kan nggak memadai, tambah kacau keadaannya," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Karena itu, kata Fahri, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu segera mengeluarkan perppu tentang KPK. Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, Presiden Jokowi harus bertindak berani demi memperbaiki sistem.

"Jangan kayak yang lalu-lalu, ditekan belok. Sekarang Pak Jokowi harus berani kalau mau memperbaiki sistem, melihat bahwa kejanggalannya banyak sekali," tutur dia.

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menambahkan, Presiden Jokowi sebaiknya mencermati temuan Panitia Khusus Angket KPK. Dari temuan Pansus Angket KPK itu ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

"Pesiden harus berpikir siap-siap. Hasil temuan DPR itu harus di -ollow up. Sebab kalau tidak, presiden ikut melanggengkan keadaan ini," pungkas Fahri.(dna/JPC)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kejanggalan penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dalam kondisi darurat. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News