Anggap Kartu Lebaran Tak Bermasalah

Anggap Kartu Lebaran Tak Bermasalah
Anggap Kartu Lebaran Tak Bermasalah

BANDUNG
- Proses pengadaan kartu Lebaran Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dianggap tidak bermasalah karena sesuai dengan mekanisme yang disyaratkan Keppres No.80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sedangkan pengadaan perangko dilaksanakan berdasarkan

perjanjian kerjasama dengan PT Pos Indonesia No 554/02/TU tertanggal 4 Januari 2010.

   

Itu diungkapkan Gubernur Jabar dalam rilisnya yang diterima Redaksi JPNN. Heryawan mengatakan, jumlah kartu yang dicetak sebanyak 350 ribu dan jumlah perangko yang dipesan sebanyak 250 ribu. Selain via pos,  pengiriman juga memanfaatkan fasilitas distribusi internal pemerintahan.      "Saya prihatin terkait perkembangan informasi yang ada di tengah masyarakat soal kartu Lebaran ini. Informasi yang tidak lengkap dan cenderung bias itu telah mendorong sejumlah elemen masyarakat bereaksi berlebihan," ujar Heryawan.

   

Heryawan berharap semua reaksi itu merupakan bukti tulus dalam memberikan kritik dan masukan bagi kemajuan Jawa Barat ke depan. Ia kembali metegaskan bahwa rencana mengirim kartu Lebaran tersebut sudah melalui proses yang legal sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tentunya dengan niat murni menjalin silaturahim. Jauh dari kepentingan lain, selain memaknai Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan umat Muslim sedunia," tuturnya.

    

BANDUNG - Proses pengadaan kartu Lebaran Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan dianggap tidak bermasalah karena sesuai dengan mekanisme yang disyaratkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News