Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu

Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu
DPRD Surabaya. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Akibat absen dalam acara HUT DPRD Surabaya, separuh anggota dewan dikenai sanksi.

Kunjungan kerja minggu ini tidak ditandatangani pimpinan DPRD.

DPRD menggelar acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng pada Sabtu malam (19/8).

Saat itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji sempat melayangkan kekecewaannya. Sebab, anggota DPRD sangat sulit diajak berkumpul.

"Nek gak diancam disek, gak teko (Kalau tidak diancam dulu, tidak datang, Red)," ujar Armuji kepada Cak Nun.

Ucapan itu ternyata bukan candaan belaka. Armuji serius. Separuh anggota DPRD benar-benar tidak diberi izin untuk melakukan kunjungan kerja.

Mereka melakukan protes saat rapat badan musyawarah (banmus) kemarin (21/8).

Armuji menjelaskan, sanksi yang diberikan hanya berlaku pekan ini. Dia menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak mematuhi kesepakatan.

Akibat absen dalam acara HUT DPRD Surabaya, separuh anggota dewan dikenai sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News