Anggota Panwaslu yang Meninggal Dunia Sudah 55 Orang

Anggota Panwaslu yang Meninggal Dunia Sudah 55 Orang
Ilustrasi KPU. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 55 anggota Panwas meninggal dunia selama proses Pemilu serentak 2019. Dari temuan Bawaslu, jajaran Panwas yang meninggal karena kelelahan menjalankan tugas selama Pemilu 2019.

"Sampai hari ini sudah 55. Ini juga hal lain yang sebenarnya kami sedih. Ini kan seperti terus-menerus bertambah," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Jakarta, Jumat (26/4).

Dia menyebut kinerja Panwas daerah akan tetap dijaga meskipun banyak petugas yang meninggal. Afifuddin JUGA berharap JUMLAH Panwas yang meninggal tidak terus bertambah.

BACA JUGA: Tugas KPPS Berat, Honor Ngadat

"Menurut kami, ya, sikap terbaik kami mendoakan mereka sambil untuk melanjutkan tugas mereka. Misalnya rekapitulasi ini sampe tingkat nasional kami jaga. Itu bentuk penghargaan terbaik untuk pahlawan demokrasi," ungkap dia.

Bawaslu, kata Afifuddin, akan mengupayakan santunan kepada Panwas yang meninggal dunia. Saat ini, Bawaslu telah menjalin komunikasi dengan Kemenkeu agar proses penyaluran santunan berjalan cepat.

"Sekarang sedang ada pembicaraan dengan kementerian yang sifatnya resmi dari negara. Nanti juga di semua jajaran kami, akan menjalankan yang sifatnya charity," ucap dia.

Selain Panwas, sebanyak 230 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama bertugas di Pemilu serentak 2019 semakin bertambah. Hal itu diketahui berdasarkan data KPU per Jumat (26/4) sore ini.(mg10/jpnn)


Bawaslu akan mengupayakan santunan kepada Panwas yang meninggal dunia. Saat ini, Bawaslu telah menjalin komunikasi dengan Kemenkeu agar proses penyaluran santunan berjalan cepat.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News