Angka Perceraian di Batam Tinggi, Dipicu Orang Ketiga dan Faktor Ekonomi

Angka Perceraian di Batam Tinggi, Dipicu Orang Ketiga dan Faktor Ekonomi
Perceraian. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BATAM - Angka peceraian di Batam ternyata cukup tinggi. Selama Januari hingga Mei saja tercatat lebih kurang 900 pasangan telah mendaftarkan peceraian di Pengadilan Agama Batam.

Salah satu penyebab mudahnya pasangan mengajukan cerai adalah tidak adanya bimbingan pranikah sebelum berumah tangga.

Kasi Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Budi Darmawan mengatakan Kemenag memiliki program pendidikan pra nikah melalui bimbingan pasangan calon pengantin (Catin). Bimbingan pra nikah memberi pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani rumah tangga.

"Bimbingan nikah ini harus ada, agar pasangan yang akan menikah tahu seperti apa nantinya hidup berumah tangga. Jadi tak mudah cerai," ujar Budi seperti dilansir Batampos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: KLHK: 11 Kontainer Berisi Limbah Plastik akan Dikembalikan ke Negara Asal

Menurut dia, bimbingan pranikah biasanya dilakukan satu atau beberapa minggu sebelum menikah. Bimbingan tak hanya dilakukan di Kemenang saja, namun juga ada di Kantor Urusan Agama (KUA) di manapun.

"Program ini sebenarnya memangd dari Kemanag, hanya saja dana untuk bimbingan terbatas, sehingga tak semua bisa ikut bimbingan. Namun bimbingan ini dilakukan secara mandiri di KUA-KUA," imbuhnya.

Proses pelaksanaan bimbingan pranikah bagi catin dilakukan dengan memberikan materi UU perkawinan dan agama, ketentuan dalam pernikahan, kesehatan ibu hamil dan kesehatan reproduksi, materi tentang penyuluhan KB dan materi keluarga sakinah, materi tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode ceramah, tanyajawab, diskusi, demonstrasi dan problem solving, media yang digunakan dalam bimbingan konseling pra nikah.

Angka peceraian di Batam ternyata cukup tinggi. Selama Januari hingga Mei saja tercatat lebih kurang 900 pasangan telah mendaftarkan peceraian di Pengadilan Agama Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News