Anies Akan Kembali Surati BPN untuk Batalkan HGB Reklamasi
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah menyusun surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menurut Anies, materi permohonan masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.
"Sudah ada draftnya dan kamu sedang diskusikan. Intinya, sedang finalisasi nanti kalau udah selesai semua akan kami kirimkan," kata Anies, Rabu (17/1).
Mengenai isi surat, Anies menolak untuk menjabarkannya. Menurutnya, isi surat tersebut saat bukan untuk dikonsumsi oleh publik.
"Nanti kami kirimkan dulu ke BPN. Jaga adab dalam pemerintahan bahwa ini adalah surat untuk BPN bukan press release," tandas Anies. (tan/jpnn)
Surat kedua permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) Pulau Reklamasi Teluk Jakarta itu masih disusun untuk diajukan ulang ke Menteri Sofyan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anies Sebut Open House Saat Idulfitri Hanya Ada di Indonesia
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Tak Seperti Anies, Heru Budi Mampu Lanjutkan Warisan Jokowi di Jakarta
- Anies Sebut Azas Bebas, Jujur Serta Adil Tak Dijalankan di Pemilu 2024
- Anies: Hasil Suara Pilpres Tak Mencerminkan Kualitas Demokrasi