Apakah Garuda Bakal Terseret Kasus Suap Emirsyah?

Apakah Garuda Bakal Terseret Kasus Suap Emirsyah?
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) sementara aman dari jerat korupsi korporasi.

Lembaga pemberangus koruptor ini menyatakan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce merupakan kejahatan pribadi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Ini merupakan masalah pribadi," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Kamis (19/1).

Emirsyah disangka menerima suap dari Rolls-Royce, lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Suap diterima Emir dari Soetikno terkait pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT GI 2005-2014. Total pengadaan Airbus sepanjang 2005-2014 adalah 50 pesawat.

Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Agus berharap kasus ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional Garuda Indonesia. Apalagi, reputasi perusahaan BUMN ini sudah mendapatkan pengakuan internasional.

Perusahaan pun terus berkembang. "Kami sangat berterima kasih kepada manajemen Garuda sekarang yang mendukung penyidikan," kata Agus.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) sementara aman dari jerat korupsi korporasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News