Apes, Penjambret Tabrak Mobil Saat Kabur dari Kejaran Polisi

Apes, Penjambret Tabrak Mobil Saat Kabur dari Kejaran Polisi
Feri (rambut dicukur) pelaku penjambretan diinterogasi Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan di Polres Empat Lawang, Senin (5/11). Foto: Hendro/Sumatera Ekspres

jpnn.com, EMPAT LAWANG - Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Satuan Reserse (Satres) Polres Empat Lawang.

Tersangka adalah bernama Feri, 18, warga Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dia ditangkap pada Minggu (4/11) sekitar pukul 16.30 WIB saat anggota melakukan patroli, melihat tersangka bersama temannya berinisial RO melakukan penjambretan Jalan Lin tas, Tebing Alay, Kelurahan Tanjung Kupang.

Usai jambret, tersangka melarikan diri menggunakan motor Suzuki FU putih. Namun anggota langsung mengejar tersangka, tapi apes yang dialami tersangka, mereka menabrak mobil, sehingga motornya terjatuh.

“Feri berhasil kami tangkap sedangkan RO melarikan diri. Mereka menjambret hp Samsung J2 pro milik korban Sefy Yulianti, 18, pelajar warga Talang Banyu yang ditaksir senilai Rp2 juta. Saat itu, motor korban dipepet tersangka dan langsung merampas hpnya,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan. (eno)

 


Seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Satuan Reserse (Satres) Polres Empat Lawang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News