Aplikator Ojek Online Sepakat Naikan Tarif Per Kolimeter

Aplikator Ojek Online Sepakat Naikan Tarif Per Kolimeter
Ratusan pengemudi taksi online demonstrasi di seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aplikator ojek online menyepakati penyesuaian tarif per kilometer dalam pertemuan di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Rabu (28/3).

Pertemuan yang difasilitasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri serta aplikator antara lain Gojek dan Grab.

Pemerintah sendiri bertindak selaku mediator atas tuntutan perwakilan driver ojek online yang menemui Presiden Joko Widodo pada Selasa (27/3) kemarin. Dalam tuntutannya, mereka meminta tarif per kilometer dinaikkan oleh aplikator.

"Intinya adalah dari aplikator itu ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Poin itu sudah. Besarnya berapa kenaikan itu? Nah nanti manajemen akan rembukan. Tapi kira-kira batasan-batasan tadi sudah ada gambaran, diberikan gambaran," kata Moeldoko saat konferensi pers usai pertemuan.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah tidak bisa menekan aplikator soal kenaikan tarif tersebut. Sebab, itu merupakan haknya perusahaan. Apalagi mereka punya penghitungan sendiri untuk menentukan berapa tarif per kilometernya.

Saat diminta penegasan apakah tarif Gojek dan Grab akan naik, Moeldoko menegaskan poinnya bukan naik atau tidak. Yang jelas, para driver menginginkan pendapatan mereka yang awalnya Rp 4.000/km, sekarang hanya Rp 1 600/km, itu bisa dinaikkan.

"Nah ini tadi sudah kami sampaikan pesan driver ojek ini kepada aplikator. Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, nah besarannya dari Rp 1.600 mau jadi berapa itu nanti dia (aplikator) yang akan menghitung lagi. Intinya poinnya adalah mereka siap untuk menghitung," tegas Moeldoko.

Pemerintah menurut Moeldoko, berharap para aplikator sudah membuat sebuah keputusan mengenai poin kesepakatan tersebut pada Senin pekan depan. Tentunya yang lebih proporsional dan lebih menyejahterakan driver.(fat/jpnn)


Dalam tuntutannya, para ojek online meminta tarif per kilometer dinaikan oleh aplikator.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News