Arief: Mendelegitimasi Hasil Pemilu adalah Konstitusional
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan bahwa memdelegitimasi hasil pemilu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU merupakan hal yang konstitusional.
Hal ini ditegaskan Arief merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bahwa aparat penegak hukum akan menindak tegas upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.
Menurut Arief, kalau KPU yang hasil kerjanya tidak berkualitas, tidak jujur serta adil dalam melaksanakan perintah konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu, secara otomatis hasil kerjanya tidak punya legitimasi lagi untuk membentuk pemerintahan dan legislatif dari hasil pemilu 2019.
BACA JUGA: Mardani: Pak Presiden, Tidak Cukup dengan Berucap Turut Berdukacita
"Kalau masyarakat protes untuk mendelegitimasi hasil kerja KPU atau hasil pemilihan Umum adalah gerakan yang konstitusional, dan merupakan hak masyarakakat bersuara yang dijamin oleh konstitusi," ucap Arief di Jakarta, Senin (6/5).
Hal itu dinilainya juga tidak terlepas dari kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak sepenuhnya bisa dipercaya lagi. Justru, kata Arief, tuduhan Menko polhukam bahwa akan ada pihak-pihak yang akan mendelegitimasi KPU, salah kaprah.
Arief menilai Menkopolhukam justru lagi coba-coba untuk mengintimidasi masyarakat yang dirugikan KPU agar tidak protes. “Maaf ya Pak Wiranto, gerakan protes ke KPU enggak ada hubungannya dengan pemerintahan Pak Joko Widodo ya. Ini masalah suara rakyat yang dirugikan oleh KPU,” tuturnya.
Oleh karena itu, tambah Arief, masyarakat berhak untuk mendelegitimasi hasil pemilu yang di selenggarakan oleh KPU sebagai lembaga negara yang bukan bagian dari pemerintahan Jokowi. Pihaknya juga mengajak masyarakat mengawasi lembaga pimpinan Arief Budiman itu.(fat/jpnn)
Menurut Arief, kalau KPU yang hasil kerjanya tidak berkualitas, tidak jujur serta adil dalam melaksanakan perintah konstitusi untuk menyelenggarakan Pemilu, secara otomatis hasil kerjanya tidak punya legitimasi lagi untuk membentuk pemerintahan dan legisl
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- Pemerintah Harus Tolak Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Freeport
- KLSI Sebut Tak Ada Kecurangan di Pilpres, 9 Lembaga Survei Sebagai Bukti
- Komentar Arief Poyuono soal Polri Dituding Tidak Netral di Pilpres 2024
- Sepertinya Prabowo Butuh Penguatan di Akar Rumput, Kapan Arief Poyuono Turun Gunung?
- Arief Poyuono Bikin Polling soal Keterpilihan Prabowo-Gibran, Hasilnya Mencengangkan