Aset Negara Mencapai Rp 5.285 Triliun

Aset Negara Mencapai Rp 5.285 Triliun
Ilustrasi. Foto: Kemenkeu

jpnn.com - JAKARTA –Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, aset yang dimiliki negara mencapai Rp 5.285 triliun per 30 Juni 2016.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2015, aset mencapai Rp 5.163,3 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan Rp 122 triliun alias 2,3 persen.

’’(Aset, Red) itu meningkat dengan adanya inventarisasi. Tapi, kenaikan tersebut belum termasuk sumber daya alam. Kami akan masukkan untuk mencerminkan kekayaan Indonesia,’’ ujar Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Sonny Loho dalam rakernas di Kementerian Keuangan pada Rabu (2/11).

Menurut dia, DJKN terus berupaya fokus dalam memperbaiki dan menertibkan hukum aset negara.

Fokus itu dilakukan seiring dengan genapnya usia DJKN yang menginjak sepuluh tahun pada 1 November tahun ini.

’’Kami dapat laporkan sepuluh tahun pembentukan DJKN, fokus penertiban, dan hukum,’’ imbuhnya.

Sonny menuturkan, dampak dari langkah tersebut adalah membaiknya laporan keuangan pemerintah pusat dan lembaga.

Aset negara yang meningkat sampai 30 Juni 2016 tercatat Rp 5.285 triliun.

JAKARTA –Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, aset yang dimiliki negara mencapai Rp 5.285 triliun per

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News