Astaga, Mobil Dinas Dipakai Angkut Miras

 Astaga, Mobil Dinas Dipakai Angkut Miras
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, MAGETAN - Mekanisme pengawasan mobil dinas (mobdin) yang melekat pada anggota dewan di Magetan, Jatim pantas dipertanyakan.

Itu menyusul terbongkarnya penggunaan Isuzu Panther AE 470 NP yang mengangkut 306 liter minuman keras (miras).

Saat diamankan polisi pada Senin (7/8), mobil pelat merah milik Sekretaris Komisi D DPRD Hadi Sutikno tersebut diketahui dibawa Gaguk, warga Desa Mojopurno, Ngariboyo.

''Gaguk itu satpam kantor (DPRD, Red),'' ujar sumber internal di lingkup DPRD.

Sumber tersebut mengungkapkan, sekitar sebulan terakhir Sutikno memilih menggunakan Honda CR-V sebagai kendaraan operasional sehari-hari.

Sebelumnya, mobil pribadinya itu ada di bengkel untuk diperbaiki.

Karena ada mobil pribadi, mobdin Panther sengaja ditinggalkan di kompleks gedung DPRD dengan tujuan bisa digunakan bagi yang memerlukan.

Nah, daripada menganggur tidak terpakai, kadang mobil Panther tersebut dipinjam orang lain.

Mekanisme pengawasan mobil dinas (mobdin) yang melekat pada anggota dewan di Magetan, Jatim pantas dipertanyakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News