Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara

Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.

Terbaru, petugas berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda awal Juni lalu.

Ketiga pengedar itu adalah Momo (26), Alex (31), dan Saldi.

Total barang bukti sabu-sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (21/6).

“Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” terang Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.

Namun, petugas yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar tak mendapat hasil manis.

“Jaringan terputus, tetapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tutur Atang.

Dia menambahkan, Momo dan Alex ditangkap di Muara Badak.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News