ATM Dibobol, Uang Dibagi, 20 Pelaku Tertangkap

ATM Dibobol, Uang Dibagi, 20 Pelaku Tertangkap
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, PALU - Polri memastikan pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai berjalan di Kota Palu.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, mulai Jumat (12/10) pelayanan SKCK telah berjalan di tingkat Polda hingga ke setiap Polres. Layanan tersebut menjadi yang prioritas diaktifkan karena momentum pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).

”Polri tidak ingin masyarakat Palu terhambat untuk yang ingin menjadi PNS. Sebab, salah satu persyaratannya SKCK. Ini kami perhatikan,” ungkap jenderal berbintang satu tersebut.

Layanan lainnya yang mulai aktif adalah pembuatan SIM. Namun, pelayanan SIM tersebut baru berjalan di Polres Donggala dan Sigi. Layanan SIM ini belum beroperasi untuk di Polres Palu karena alat pembuatan SIM hancur akibat gempa. ”Peralatan pelayanan terganggu, ” jelasnya.

Menurutnya, kestabilan keamanan di Palu mulai terbangun. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan 121 orang tersangka untuk kasus penjarahan. Yang paling baru, ada 20 penjarah yang ditangkap. ”Mereka membobol ATM dan uangnya dibagikan. Saat tertangkap hanya ditemukan uang Rp 2 juta,” ujarnya

Yang juga penting, untuk narapidana yang kabur saat terjadi gempa dipastikan tidak ada napi kasus terorisme. Dia menuturkan bahwa ada tujuh napiter di Palu, namun sebelum gempa terjadi semuanya telah dipindahkan ke pulau penjara, Nusakambangan. ”Kami masih berupaya untuk bisa mengejar yang masih melarikan diri,” ungkapnya.

Dia menuturkan, untuk proses rekonstruksi saat ini ribuan personil Polri tengah fokus dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Personel berupaya untuk bisa membersihkan bangunan sekolah dan rumah sakit. ”Bangunan sekolah yang roboh dan butuh bantuan personil dibantu,” paparnya.

Targetnya, secepatnya pelajar di Palu bisa aktif bersekolah. Dia mengatakan, bila memang ada kekurangan bangunan tentunya, akan dikerjasamakan dengan semua pihak. ”Kami membantu semaksimal mungkin,” ujarnya. (idr)


Polisi telah menetapkan 121 orang sebagai tersangka kasus penjarahan di Kota Palu, terbaru menangkap pembobol ATM.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News