Aturan Baru, Napi Kenakan Rompi Khusus

Aturan Baru, Napi Kenakan Rompi Khusus
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun harus mengenakan rompi khusus jika ingin bertemu dengan keluarga di tempat pengunjung.

Hal ini digunakan untuk membedakan pengunjung yang datang dan para warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Arief Gunawan menuturkan, para pengunjung yang ingin menemui keluarganya harus mengikuti aturan.

Jam berkunjung pun dijadwalkan mulai pukul 08:30 WIB hingga 10:30 WIB dari Senin sampai Sabtu.

"Jadi untuk membedakan yang mana pengunjung dan warga binaan, kami buatkan rompi khusus," ujar Arief, Sabtu (18/2).

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga merupakan zona hijau (bebas handphone dan narkoba).

Selain itu, pengunjung dilarang keras membawa, menyelipkan barang seperti narkoba, handphone, obat-obatan terlarang, senjata tajam, kartu remi, sendok/garpu metal, korek api dan minuman keras.

"Dilarang membawa barang tersebut dan apabila terdapat pungli dapat melaporkan saya langsung dan akan kami tindaklanjuti secara hukum," tegas Arief.

Warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun harus mengenakan rompi khusus jika ingin bertemu dengan keluarga di tempat pengunjung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News