Auditor Wajib Awasi Netralitas ASN
jpnn.com - JAKARTA – Peran auditor internal tidak hanya mengawasi pengelolaan administrasi dan keuangan saja, tapi juga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam isu politik, auditor punya peranan penting dalam pengawasan ASN.
Ia mengaku mendapat laporan mengenai perekrutan pegawai honorer baru yang dilakukan bupati dan Kepala Dinas di salah satu daerah. Padahal, saat ini sedang moratorium perekrutan PNS.
“Laporan yang saya terima, pegawai yang direkrut mencapai seribu orang dengan menggunakan SK lokal. Ini jelas tidak benar dan pasti ilegal,” tegas Yuddy di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut Yuddy, pihaknya sudah menurunkan tim dari KASN dan Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas. “Telinga dan pandangan kami memang terbatas, namun ada peran-peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP),” ujarnya.
Isu peningkatan status APIP sudah sejak lama digulirkan. Tapi faktanya APIP belum secara signifikan mampu berbenah diri dan belum mendapatkan hasil untuk peningkatan pengawasan.(esy/jpnn)
JAKARTA – Peran auditor internal tidak hanya mengawasi pengelolaan administrasi dan keuangan saja, tapi juga netralitas aparatur sipil negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen