Australia Ancam Penjarakan Para Penyedia Jasa Joki di Kampus

Australia Ancam Penjarakan Para Penyedia Jasa Joki di Kampus
Australia Ancam Penjarakan Para Penyedia Jasa Joki di Kampus

Maraknya praktek penyedia jasa joki di perguruan tinggi yang menawarkan diri untuk mengerjakan tugas-tugas mahasiswa dengan imbalan duit, mendorong pemerintah Australia bertindak tegas.

Joki Tugas Kuliah di Australia:

  • Industri pendidikan tinggi Australia menerima ratusan ribu mahasiswa internasional setiap tahun
  • Sebagian mahasiswa ini mengalami kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas kuliah
  • Kini bermunculan penyedia jasa untuk mengatasi hal itu dengan imbalan hingga jutaan rupiah

Hari Senin (8/4/2019), pemerintah telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mengkriminalisasi praktek jasa perjokian dengan ancaman penjara 2 tahun serta denda hingga 210 ribu dolar (sekitar Rp 2,1 miliar).

Jasa perjokian marak di lembaga pendidikan tinggi Australia, terutama di kalangan mahasiswa internasional.

Kini semakin banyak penyedia jasa yang secara terang-terangan mempromosikan layanan mereka melalui media sosial, termasuk di kalangan mahasiswa asal Indonesia.

Menteri Pendidikan Dan Tehan dalam keterangan persnya menyebutkan, para pelaku cheating yang menjual jasa perjokian untuk ujian dan tugas-tugas mahasiswa kini akan menghadapi hukuman tegas.

"Kejahatan cheating secara terorganisir di dunia akademik telah mengancam integritas sistem pendidikan tinggi Australia," ucap Menteri Dan Tehan.

"Melakukan cheating itu salah. Pemerintahan PM Scott Morrison kini menyasar mereka yang menghasilkan uang dengan cara mengeksploitasi para mahasiswa," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News