Awas, Tak Akan Ada Ampun bagi Pelaku Hoaks Pemilu

Awas, Tak Akan Ada Ampun bagi Pelaku Hoaks Pemilu
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berita bohong alias hoaks terus berseliweran pasca-pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu (17/4). Polri menemukan berbagai akun di media sosial yang menyebarkan narasi-narasi bernada provokasi usai proses hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019 oleh beberapa lembaga survei.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal, kepolisian tidak akan menoleransi hoaks terkait pemilu. “Kami akan melakukan proses hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut,” ujar Iqbal di kantornya, Jakarta, Jumat (19/4).

Iqbal menambahkan, salah satu contoh hoaks yang menimbulkan kegaduhan terkait dengan hasil quick count. “Jangan meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Iqbal, kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas hoaks yang beredar. Sebab, hoaks di medsos bisa berimbas ke dunia nyata.

“Siapa pun pelakunya akan kami tindak agar tidak ada kegaduhan di dunia maya. Kalau ada kegaduhan di dunia maya dapat berimplikasi di dunia nyata,” tegas Iqbal.

Sekadar informasi, sejak Rabu (17/4) pukul 21.00 WIB hingga Kamis (18/4) pukul 09.00 WIB, penyebaran hoaks berkonten provokatif meningkat pesat. Ada pesan berantai yang sumbernya belum diketahui secara pasti menyebut akan ada pergerakan massa mirip dengan peristiwa 1998.

Informasi tersebut beredar luas di media sosial setelah sejumlah lembaga survei mengeluarkan hasil quick count. Sejumlah lembaga survei kondang yang menggelar quick count memperlihatkan duet Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno.(jpc/jpg)


Polri menemukan berbagai akun di media sosial yang menyebarkan narasi-narasi bernada provokasi usai proses hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019 oleh beberapa lembaga survei.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News