Awasi SMA/SMK, Disdik Bentuk UPTD

Awasi SMA/SMK, Disdik Bentuk UPTD
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulawesi Selatan akan membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru di setiap kabupaten dan kota.

UPTD bertugas melayani dan mengawasi 1.041 SMA/SMK yang kini dinaungi Pemprov Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo menyebutkan, pasca peralihan SMA/SMK ke pemprov, secara bertahap pihaknya akan dibentuk UPTD di setiap kabupaten dan kota.

Pegawai yang ditempatkan di UPTD nantinya merupakan PNS yang berstatus pegawai Pemprov Sulsel. Tak ada pegawai kabupaten/kota yang digunakan.

"Penyebarannya nanti tergantung luas wilayah dan jumlah sekolah di setiap kabupaten dan kota," ungkap None - sapaan Irman Yasin Limpo - kepada FAJAR (Jawa Pos Group), Senin (16/1).

Kata None, UPTD di daerah nantinya akan membantu Disdik memberikan pelayanan dan pengawasan.

"Tenaga pengawasnya kan sudah ada dari SMA dan SMK yang dialihkan itu. Dengan UPTD nanti, harapannya pelayanan dan pengawasan akan maksimal. Karena tidak mungkin semua proses bisa dilayani di provinsi," bebernya.

Terpisah, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Marzuki Wadeng mengatakan, pembentukan UPTD baru itu sudah menjadi kewenangan pemprov.

Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulawesi Selatan akan membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru di setiap kabupaten dan kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News