Awwwww..Cinta Satu Malam Bikin Mobil Goyang Tengah Malam
Sabtu, 20 Mei 2017 – 12:29 WIB
Untuk sekali kencan, tarifnya mencapai Rp 500 ribu. Tak disangka, meski sudah diakali seperti itu, Jamaluddin masih juga kena jaring petugas. Apes... apes...
Untuk penyidikan dan proses lebih lanjut, kasus perzinaan tersebut telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Aceh Tamiang.
Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayah dengan ancaman 100 kali cambuk. (urd/min/c24/ami/jpnn)
Petugas Polantas Polres Aceh Tamiang kemarin (19/5) kaget bukan main. Mereka mendapat suguhan wow saat melakukan razia rutin di depan Mapolsek Kota
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Dihukum Cambuk 119 Kali, Kasusnya Cukup Berat
- Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum 39 Kali Cambuk
- Trisno Muhammadi Dihukum Cambuk 30 Kali, Ini Penyebabnya
- Pasangan Mesum Tepergok Tidur Seranjang, Langsung Dihukum Cambuk Belasan Kali
- Wanita Ini Dihukum 100 Kali Cambuk, Baru Dicambuk Sebentar Langsung Ambruk, Lihat
- Mantan Pejabat Ini Dihukum Cambuk 15 Kali, Pasangannya 100 Kali, Kasusnya Memalukan