Baca ! Ada Kabar Gembira Terkait Honor GTT dan PTT

Baca ! Ada Kabar Gembira Terkait Honor GTT dan PTT
Masih boleh merekrut guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Ada kabar gembira bagi guru/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) jenjang SMA/SMK di Jatim soal program subsidi honorarium yang diluncurkan pemprov.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim menginstruksi sekolah tidak menghapus honor yang sudah pernah diberikan sebelum program diberlakukan.

Dengan kebijakan tersebut, penghasilan GTT/PTT di seluruh sekolah bakal mengalami perbaikan. Sebab, selain mendapat honor dari pemprov, mereka tetap mendapat tunjangan dari sekolah yang selama ini sudah diberikan.

BACA JUGA : Dinas Pendidikan Berhenti Rekrut GTT

Kepala Dispendik Jatim Saiful Rachman menyatakan, instruksi itu sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (juknis) distribusi subsidi honorarium.

"Sudah kami berlakukan. Sehingga sudah tak ada perbedaan persepsi," katanya.

Saiful menjelaskan, dalam juknis tersebut, tambahan subsidi dari pemprov yang diberikan kepada para GTT/PTT berstatus honorarium bukan tambahan penghasilan (tamsil) seperti persepsi sejumlah sekolah.

BACA JUGA : Faktanya, Sejak 2005 Rekrut GTT dan Tenaganya Sangat Dibutuhkan

Instruksi sudah dituangkan dalam petunjuk teknis distribusi subsidi honorarium untuk GTT dan PTT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News