Baca Pleidoi, Alfian Tanjung Kutip Pidato Panglima TNI

Baca Pleidoi, Alfian Tanjung Kutip Pidato Panglima TNI
Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa ujaran kebencian Alfian Tanjung menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (2/5).

Mantan dosen di Universitas Muhammadiyah Prof Hamka yang dituntut tiga tahun penjara karena menyebut 85 persen kader PKI ada di PDI Perjuangan itu mengutip pidato Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk memperkuat nota pembelaannya.

Alfian menyitir sambutan pertama Hadi setelah memegang tongkat komando Panglima TNI pada 9 Desember 2017. Isinya adalah ancaman konflik yang dihadapi Indonesia dari mancanegara.

"Konflik simetris berupa konflik horizontal yang potensial sewaktu-waktu bisa terjadi. Kemudian, konflik asimetris, proksi. Perang proksi yang dimainkan oleh negara-negara yang memiliki hasrat berkuasa dan menguasai negara lain, seperti AS dan China," kata Alfian menirukan ucapan sambutan pertama Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/5).

Baca juga: Jaksa Pengin Alfian Tanjung Dihukum 3 Tahun Penjara

Alfian juga mengutip pidato Hadi tentang ancaman terhadap Indonesia, termasuk Tiongkok yang ofensif. “Ancaman seperti terorisme, perang siber, ofensivitas China dan kerawanan perbatasan," papar Alfian.

Usai persidangan, Alfian juga mengkritik kebijakan Hadi yang tak mau film Pengkhianatan G 30 S PKI diputar lagi. Padahal, katanya, film itu bisa meruntuhkan kebangkitan PKI di Indonesia.

"Kelihatan Panglima ini diangkat memang tidak menginginkan untuk ditayangkan," tudingnya. Baca juga: Alfian Tanjung Sebut PDIP Bukan PKI, Tapi...

Alfian Tanjung menyoroti kebijakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang tak mau film Pengkhianatan G 30 S PKI diputar lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News